Ruang Cerita Tumik

Rumah Cerita, Ruang Berbagi Rasa

Archive for Oktober 2008

Hore, Blogger Pun Dinasionalkan!

with 4 comments

Ada untungnya juga aku bangun pagi meski gak da kuliah hari ini, lebih beruntung lagi ketika aku nyalain tipi, bosen dengan program tayangan yang ada. Kakiku memencet tombol Channel sesukanya. Maklum, remote tipi kosku lagi error. Wuih leganya setelah ngeliat tayangan pagi ini. pada stasiun telepisi yang menjadi pelabuhan Desy itu, ada Enda Nasution yang ternyata adalah Bapak Blogger Nasional Bo’!

          Yah, aku baru tau kalo tenyata 27 Oktober hari ini diperingati sebagai Hari Blogger Nasional. Its mean, sebagai Blogger aku mempunyai hari kebangsaan juga. Gak sia-sia jadi Blogger. Selama ini, karena segala keterbatasan yang ada padaku, aku selalu berpikir Blogger hanyalah sebuah kemajuan teknologi semisal Friendster, just for fun! Seru-seruan. Tapi ternyata Blogger lebih dari itu, paling gak Blogku adalah tempat sampah paling nyaman untuk memosting artikel sampahku.

          Kenyataan lain yang sangat membanggakan, Blog adalah media untuk membentuk jejaring sosial yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain dapat memuat berbagai opini yang ingin dibagi, dialah media representative untuk membuktikan eksistensi diri. Lebih-lebih untukku, mungkin..

          Berhubung tiada hari tanpa merdeka bagi para Blogger, aku ingin menumpahklan kecamuk hati yang mengganggu beberapa malamku. Gak tau kenapa, aku sering kepikiran lagi tentang Koran kampusku. (Terserah mo bilang apa kalo kamu baca tulisan ini Des, Aul atau juga Pipin) asal kalian tau, aku makin ngerasa aneh pada si Mr. Famous itu, setelah kemarin aku ngobrol sama adek sesukumu itu Pin, yang dengan bangga bercerita padaku bahwa dia ijin gak aktif tiga edisi di sana, ternyata masih diterima dengan sepuluh jari terbuka tanpa mendapat punishment apapun. Bahkan dia didaulat untuk menjadi Sekpel di Up Grading yang mau diadain setelah UTS ntar, aku jadi teringat lagi sama kasus Ariefajar. Hmm, persis banget kan?

          Yah, pada akhirnya aku merasa lumayan lega seh, bebrapa waktu lalu ketika mendapati pemecatan Ariefajar, aku sempet mikir jangan-jangan ada sesuatu yang disengaja dalam keputusan itu. Ariefajar bagi orang-orang di sana bisa jadi adalah ancaman yang harus dibinasakan. Dan dulu aku ngerasa terlalu jauh ketika berpikir seperti itu. Tetapi sekarang, dengan kejadian sama persis, toh anak itu gak diapa-apain. Padahal sama-sama ijin tiga bulan. Wah, wah, wah..

          Gak nyangka bener, kekuasaan itu cukup menjadi tameng bagi seseorang untuk bertindak dan mengeluarkan kebijakan sekehendaknya. So disappointing! Banyak hal bisa dilakukan orang tanpa bisa disangka dan direncanakan dibawah sesuatu yang bernama kekuasaan. Patutlah jika banyak orang bilang, hati-hati dengan kekuasaan. Sebab kadang dia mematikan hati nuranimu! Ngeliat praktek kecil ketidak adilan di KorKamp aku makin percaya kebenaran itu.

          Sungguh disayangkan orang yang mempunyai tendensi pribadi dan berlindung di bawah kekuasaan yang dia miliki. Jangan-jangan aku juga pernah seperti itu. Atau justru terinspirasi untuk melakukan itu? Semoga itu impossible. Sampai saat ini saja aku tidak punya kuasa apapun, meski menguasai diriku. Yapz, Selamat Berpesta bagi Para Blogger di Nusantara! Mari berkuasa atas karya kita..

Written by attumic

Oktober 27, 2008 at 5:37 am

Ditulis dalam Tak Berkategori

Bersama, Binasakan Para Kleptokrat

with one comment

sebenernya agak sedih ketika melihat tulisan ini dimuat dengan nama lain. Asli tulisanku, aku cuman pinjam nama anak itu. Biasalah, orang kalo kepepet pasti berpikir singkat. Tapi biarlah, ini memang murni karyaku. Maka menjadi hakku sepenuhnya untuk memerdekakan tulisan ini melalui blogku.

Korupsi adalah jajanan basi yang terus beredar di negeri ini. Tidak hanya satu dua pejabat yang menyuguhi jajanan menggiurkan tersebut. Namun hampir semua pemangku kebijakan negeri ini tersandung masalah yang sama. Korupsi, korupsi dan korupsi. Begitu akrabnya istilah ini sehingga masyarakat luas sudah nyaris muntah kekenyangan jika ada kabar baru yang memberitakan tindak korupsi.

Korupsi yang mengadopsi bahasa latin, corruptio ini memang mempunyai arti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik dan menyogok. Sedangkan menurut Transparency International, korupsi merupakan perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri mereka atau orang-orang terdekat mereka dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dia miliki.

Karena hanya memperkaya diri sendiri, otomatis perilaku korupsi juga memberi dampak yang maha dahsyat bagi masyarakat. Para penguasa yang seharusnya menjadi penyelamat kehidupannya justru tenggelam dalam kedunawian yang kian memperparah kondisi rakyat sesungguhnya. Maka tidak salah jika rakyat kemudian menjadi apatis dengan segala tindakan pemerintah. Mereka menjadi kaum yang tidak peduli dengan nasib bangsanya. Upaya pemberontakan mereka pun lebih bersifat dekonstruktif dan sering tidak humanis.

Di Indonesia, perilaku pejabat yang korup hampir terdapat dalam segala lini. Mulai dari pejabat yang besar, sedang hingga pejabat tanggung, dalam artian pejabat yang tidak berperan cukup besar, namun perilaku korupnya berhasil mencapai milyaran. Misalnya saja pejabat kampung kecil yang menjual aset kampungnya bagi para pemodal.

Begitu populernya tindak korupsi ini sehingga mustahil rasanya jika ada pejabat yang mengaku tidak melakukannya. Korupsi justru menjadi norma dan nilai sosial yang harus dianut pejabat jika ingin tetap memegang peran atas negeri ini. Alih-alih bisa dituntaskan, korupsi seakan kewajiban utama bagi siapapun yang berkehendak menjadi penguasa.

Terlepas dari apa dan bagaimana tindak korupsi, yang jelas perilaku ini sangat merugikan negara. Kesengsaraan rakyat tidak akan dapat terbayar sedikitpun jika negara tetap melindungi para kleptokrat yang terus bergentayangan di negeri ini.

Dapat dipastikan, hampir seluruh rakyat Indonesia saat ini menyimak dan menelan segala pemberitaan para anggota dewan oleh Komisi Pemberantas Korupsi baru-baru ini. Entah karena kebetulan salah satu pelakunya adalah pasangan hidup penyanyi yang cukup ternama, atau karena tindak korupsinya berhasil meraup ratusan juta. Berita tentang kasus ini terus merembet hingga kemana-mana, yang pada akhirnya menyuguhkan isu lain selain korupsi yang dilakukan, tetapi juga menyerempet ke masalah perselangkangan.

Bejat benar memang, tindak korupsi yang dilakukan tidak hanya merugikan negara semata, namun berakibat pula pada peran perempuan. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah mempunyai pasangan sah, kemudian masih terang-terangan meminta bonus tubuh perempuan. Sungguh, sebuah dehumanisasi paling nyata bagi para perempuan. Dimana sesungguhnya peran dia sebagai istri, sebagai pasangan hidup yang seharusnya mengetahui benar urusan suaminya? Begitu pula bagi perempuan yang bersedia menjadi bonus dalam kasus suap yang dilakukan anggota dewan tersebut, sehina itukah peran dia hanya menjadi bonus semata atas keperempuanannya?

Inilah mengapa korupsi sangat penting untuk diperangi, ia harus diberantas demi kemajuan rakyat negara ini. Milyaran rupiah yang berhasil dikantongi para pejabat seharusnya digulirkan untuk membantu kaum miskin, membantu desa tertinggal atau bahkan menyempurnakan pendidikan Indonesia yang masih terseok di tengah biaya hidup yang kian mahal.

Alam indonesia yang melimpah ruah sudah lelah menanti tangan-tangan bertanggung jawab, yang dapat mengolah dan mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan segala kejujuran. Bukan tangan yang hanya terus-terusan mempertebal kantong sendiri, kantong keluarga ataupun orang-orang terdekatnya. Menjadi kaya, harus diakui adalah cobaan terbesar dalam hidup ini. Sebab, dari keinginan seperti inilah lahir mental-mental oportunis yang tidak akan pernah peduli pada nasib orang lain.

Tidak mudah memang, namun bukan berarti mustahil mewujudkan kepemimpinan negara yang jujur, yang mengedepankan kepentingan rakyat tanpa pamrih. Maka, mari bersatu memerangi korupsi. Kita singkirkan para Kleptokrat yang masih bergentayangan bak hantu cantik yang mewarnai film Indonesia saat ini. Bersama dan bergegaslah…

Humidatun Nisa’ Relawan Anti Korupsi Malang Corruption Watch

Written by attumic

Oktober 25, 2008 at 1:09 am

Ditulis dalam Tak Berkategori

Dukung Pelegalan Aborsi

without comments

Nambah lagi sisa tulisanku yang tidak lolos kualifikasi media. Tulisan ini hampir setahun lalu aku bikin. Inilah bentuknya..

Sampai saat ini, kasus aborsi di Indonesia masih belum mengalami penurunan yang berarti. Justru sebaliknya, kasus aborsi kian mengalami peningkatan dari tahun ke tahun -setiap tahun mencapai dua juta kasus- berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah pada 2006 lalu. (http://www.bkkbn.go.id)

Parahnya, hasil survey Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) di sejumah kota besar pada tahun 2003 justru menunjukkan, 87 persen aborsi dilakukan perempuan yang sudah menikah atau punya pasangan sah dan 13 persen lagi belum menikah.

Dari survey ini, tentu akan memunculkan pertanyaan. Sedemikian parahkah kondisi kejiwaan perempuan di Indonesia hingga menjadi pembunuh sendiri bagi janin yang dikandungnya? Hal ini tentu saja tidak bisa dijawab dengan sekali pikir. Sebab, selain faktor internal, penyebab perilaku aborsi selama ini disebabkan juga karena ketidak pengetahuan pelaku tentang kesehatan reproduksi. Sehingga, sangat penting untuk melakukan pelatihan kesehatan reproduksi kepada semua kalangan. Tidak hanya remaja, yang selama ini diklaim sebagai mayoritas pelaku aborsi.

Perilaku aborsi memang sangat membahayakan. Meski dilakukan secara aman sekalipun -menggunakan tenaga ahli medis yang memiliki kompetensi untuk melakukan tindakan medis tersebut- Sebab, janin yang seharusnya menjadi generasi penerus keluarga tetap dijadikan sebagai korban tak berdosa.

Jika aborsi yang dilakukan secara aman saja masih berbahaya, bagaimana dengan aborsi yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak aman? Yang notabene dilakukan oleh dokter-dokter gadungan yang belum cukup pengetahuan? Tentu bahaya yang ditimbulkan pun lebih mengerikan, yakni: perdarahan, infeksi rahim, anak cacat akibat penggunaan obat yang salah, yang semuanya bisa menimbulkan risiko kematian. Tidak mengherankan jika angka kematian Ibu di Indonesia juga dinyatakan tertinggi di seluruh Asia Tenggara. Dan parahnya, jumlah pelaku aborsi yang mencapai jutaan itupun mayoritas dilakukan oleh dokter gadungan. Betapa sangat memprihatinkan.

Pro Legalisasi Aborsi

Meski begitu, sebagai manusia yang bijak. Tidak serta merta kita bisa menyalahkan pelaku aborsi begitu saja. Sebab, ada banyak faktor yang melatar belakangi aborsi yang ia lakukan. Misalnya: alasan kesehatan ibu, perkosaan, atau kelahiran tidak diinginkan dengan alasan sosial ekonomi. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan korban pemerkosaan melakukan aborsi selama masa kehamilan belum mencapai 40 hari.

Di Indonesia, menurut Ketua Pengurus Harian Daerah PKBI Jawa Tengah dokter Hartono Hadisaputro SpOG. (http://www.bkkbn.go.id) pengguguran kandungan memang persoalan dilematis, karena secara hukum memang dilarang, seperti diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 32/1992 tentang Kesehatan, Pasal 76 UU No.29/1974 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 348 KUHP. Meski begitu, sebenarnya Indonesia sudah menandatangani Konferensi Kependudukan di Kairo pada 1994 yang mengakui hak reproduksi wanita. Artinya, wanita boleh hamil atau tidak. Begitu pula, berhak untuk meneruskan atau tidak kehamilannya.

Dari sinilah, sangat diskriminatif sekali jika kita bersikap picik dengan mendorong sikap antiaborsi. Sebab, seandainya dilakukan oleh tenaga medis yang professional dan bertanggung jawab, pada dasarnya aborsi bukanlah tindakan yang harus dipersalahkan. Otomatis, akan dapat mengurangi jumlah kematian ibu yang selama ini diakibatkan aborsi tidak aman yang dilakukan dokter gadungan.

Maka, menurut hemat saya. Aborsi yang selama ini illegal seharusnya dilegalkan saja. Mengingat, dengan pelegalan aborsi. Tenaga medis yang melakukan aborsi bisa dituntut dengan pasal yang ada jika terjadi sesuatu dengan pelaku aborsi sendiri. Secara gamblang atau transparan. Tidak seperti yang terjadi selama ini, hanya pelaku aborsi yang menjadi korban yang sangat dirugikan.

Oleh Humidatun Nisa’

Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial

Universitas Muhammadiyah Malang

Written by attumic

Oktober 25, 2008 at 12:54 am

Ditulis dalam Tak Berkategori

Menyelami Masa Depan Kaum Nelayan Indonesia

with 2 comments

Lama ga posting. Aku jadi malu sendiri, niat hati mau rajin beribadah dengan blog, ternyata glodagk! Tapi usaha tetep jalan kok. Ini salah satu bentuk usaha itu, aku membongkar tulisan yang ditolak media. Ternyata lumayan banyak, meski lebih banyak yang aku hapus :( Ya, memang bisa aja seh dikirim ke media lain. Tapi takut ditolak lagi. Yawislah biar lebih merdeka diposting aja. HaHa..

Indonesia merupakan salah satu Negara maritim yang memiliki pantai terpanjang di dunia, dengan garis pantai lebih 81.000 km. dari 67.439  desa di Indonesia, kurang lebih 9.261 desa dikategorikan sebagai desa pesisir. Karena berada di pesisir, dapat dipastikan mata pencaharian terbesar penduduk pun melaut, menangkap ikan di laut atau lebih populer dengan sebutan nelayan.

Nelayan di Indonesia merupakan kelompok sosial paling miskin setelah petani. Nelayan lebih memiriskan lagi, dalam penjabaran buku Kusnadi (Yogyakarta: LKiS, 2002), dua faktor mendasar yang menyelimuti nelayan adalah  faktor alamiah dan dan non alamiah. Dimana, faktor alamiah berkaitan dengan fluktuasi musim-musim penangkapan dan struktur alamiah sumber daya ekonomi desa. Sedangkan faktor non alamiah berhubungan dengan keterbatasan daya jangkau teknologi penangkapan, ketimpangan dalam sistem bagi hasil dan tidak adanya jaminan sosial tenaga kerja yang pasti.

Belum terpecahkan masalah mendasar mereka, saat ini nelayan Indonesia dihadapkan pada masalah baru yang tidak kalah pelik. Mereka terancam punah karena harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak terjangkau lagi. Rata-rataa nelayan mengakui, masa sepi melaut yang mereka alami, tidak lain tidak bukan disebabkan BBM yang naik. Tidak seimbang dengan perolehan hasil tangkap yang mereka dapatkan. Sungguh pilihan hidup yang serba sulit. Di sisi lain mereka harus menghidupi keluarga, satu sisi mereka tidak mampu mengenyangkan perut sendiri. Inilah fakta yang kian menguatkan data statistik Departemen Kelautan dan Perikanan yang mengungkapkan penurunan jumlah nelayan dari tahun ke tahun. Dimana pada 2003 tercatat 3,85 juta nelayan sedangkan pada 2007 menyusut menjadi 2,66 juta (Kompas/20/6/08)

Kondisi tersebut sangat disayangkan di tengah kenaikan harga ikan dunia saat ini. Seperti dinyatakan Manajer Pabrik PT Maya Food Industries, Eddy Purnomo (Kompas/14/7/08). Seharusnya Indonesia memanfaatkan peluang mengekspor ikan lebih banyak di tengah menurunnya produksi ikan di beberapa negara eksportir saat ini.

Semestinya nelayan mendapat perhatian lebih dari pemerintah ataupun pemodal. Sebab mereka adalah aset negara untuk melestarikan budaya nenek moyang yang sudah turun temurun. Dengan modifikasi sistem pembagian hasil, pemberian subsidi khusus dan penanganan yang serius nelayan Indonesia seharusnya mampu menjadi pemasok terbesar kebutuhan dunia akan ikan. Sudah tidak ada alasan bagi pemangku kebijakan ini untuk tidak mengistimewakan kaum nelayan. Tidak ada salahnya jika pemerintah memusatkan pembangunan bangsa ini melalui kemaritiman Indonesia. Tidak hanya pada pembangunan daratan yang tiada habisnya. (Humidatun Nisa’, mahasiswa IKS UMM) 

Written by attumic

Oktober 23, 2008 at 1:28 am

Ditulis dalam Tak Berkategori