Archive for Desember 2008
Taruhlah 5 Cm Tepat Depan Jidatmu!!
Mantapz! Gak da kata lain selain itu untuk buku yang sedari 2005 lalu pengen aku beli. Aku sudah tertarik banget waktu liat sampul itemnya, dengan judul yang cukup absurd, penuh godaan. Singkat, padat dan kenyal. Mak Crot! Hanya saja, waktu ke Gramedia ketika itu, waktu aku sudah mupeng banget dengan memegang bukunya, Mbak Kosku yang mirip Geisha bilang: “Aduh Dek, buku apa ini? kok kamu gak jeli seh kalo milih buku, cermati dulu pengarangya, liat juga penerbitnya,” aku langsung ho’oh aja mengembalikan buku item itu di raknya semula. Jadilah aku beli Kembar Keempatnya Sekar Ayu Asmara sebagai penggantinya, meski cukup bagus, tapi lebih hebat buku item itu. Susah ngejelasinnya..
Semua berawal dari persahabatan Arial, Ian, Riani, Zafran dan Genta. Serasa menceritakan persahabatan dan segenap mimpi gilaku dan para Gankgong, Aku Nisa (situakerdilmentalpembantu), Sang Populis Suwarni Puji Lestari (SPL), Aulia RahmamatiJ, Pinandu (sitebarpesonatakunjunglaku) dan Desy Ayu Pirmasari (singarepemelmabule) Haha..
Masing-masing kami punya mimpi yang dengan cara kami pula, tak berhenti mewujudkannya. SPL misalnya, dia punya mimpi tinggi untuk menjadi Mendiknas RI, sering pula dia pengen gantiin SBY cepet-cepet. Usahanya tidak tanggung-tanggung, sedari awal kuliah dia tanamkan benar keinginan itu, sehingga dia pun melibatkan diri dalam organisasi kampus yang kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Universitas beberapa waktu lalu, karena jabatannya itu, dia nyaris keliling Indonesia gratis. Kemana-mana bo’! difasilitasi kampus lagi. Weleh-weleh, jadi pejabat emang sedap..
Lain lagi dengan Aulia Rahmamati, gadis sedaerah ma aku ini bawaannya kalem (kayaklembu), penampilannya mellow, tetapi garang juga gerakannya. Terbukti, dia berhasil memimpin majalah fakultasnya, bu Pimred gitulah ceritanya. Dia juga punya mimpi yang mulia bener, dengan segala kekayaannya, dia pengen bikin panti asuhan, rumah singgah atau juga perpustakaan umum yang bisa melayani banyak kaum miskin, saking besar simpatinya dengan kaum dhuafa, baru-baru ini dia bahkan pengen mendirikan Aliansi Mahasiswa Anti Miskin (nyambung ga seh?), sebagai Bendahara Senat Mahasiswa kampus, dia terbiasa pegang banyak uang, makanya pengen banget membelanjakan uang itu untuk kepentingan ummat. Mulia juga kalo banyak pejabat kita punya pikiran macam Aul, gak kan ada kunjungan kerja yang cuman ngabisin duit itu, duit negara pasti tersalurkan dengan baik dan benar. Amin..
Untuk temen ku yang ketiga, si Bantet Pinandu, aku gak begitu tahu. Selain cerita baru tentang gebetannya, kata lain yang sering aku dapati dari dia adalah Pusing! Kurang tahu juga apa sebenarnya yang dia pusingkan, mungkin puyeng mikir urusan ummat, karena sebagai Menteri Pendidikan di BEMU, dia pasti tidak bisa sesantai dan semohai aku (simentalpembantu ngeles neh..) Gadis Lampung ini keren juga, sudah banyak dia melanglang ke berbagai belahan Indonesia dengan biaya Kampus. Maklum, pejabat.
Di antara semuanya, mungkin yang bisa dibilang udah berhasil saat ini adalah singarepemelmabule, nilai akademisnya gak bisa dibantah! Wisuda angkatannya kemarin, dia dinyatakan sebagai wisudawan dengan predikat terbaik untuk nilai akademis dan non akademis. Tidak terhitung berapa banyak mimpi yang sudah dia wujudkan, sama halnya dengan SPL, Desy juga udah nyambangin Kakeknya di Istana negara sana. Agustus tahun lalu tepatnya, ketika dia dinobatkan menjadi Mahasiswa Berprestasi Nasional ke-15. sering dia cerita, salah satu impiannya sedari kecil adalah ikut upacara 17 agustus di Istana Negara, dan itu sudah berhasil dirasakannya. Nggak heran juga kalo dia lolos menyisihkan tiga ribu nyawa yang pengen gabung ke tivi one beberapa bulan lalu.
Berkumpul dengan mereka, aku selalu menemukan hidup. Mulai dari nonton film, gila-gilaan di Kamar kumuh pojok tirto gank VII, nyoba minum wine, antipati pada perbincangan seputar cowok, segala obsesi hidup yang harus dicapai sebelum usia kepala tiga. Sungguh sama gilanya dengan persahabatan Genta and the gank. Mimpi-mimpi itu selalu berseliweran, kadang indah benar, sering banget juga tidak masuk akal. Yang pasti kita harus punya mimpi.
Sebagai pemimpi menjadi Social Worker professional, pengikut jejak Bill Dryton dan Butet Manurung, aku selalu membayangkan suatu saat aku berada di tengah lingkaran orang-orang yang sangat membutuhkanku, menyimak dengan cermat segala pendapatku tentang bagaimana perempuan harus menghargai dirinya. Tidak harus selalu menjadi korban ketika terjadi kekerasan psikis maupun sosial. mimpi itu indah benar.
Tidak berhenti di situ, sering juga aku membayangkan seandainya aku bisa dapet beasiswa ke luar, aku belajar banyak tentang community development, aku praktekkan di rumah, mengawali pembenahan bangsa ini. Tuhan, betapa mulianya.
Makin Ngiler Jadi Wartawan
Nyaris tidak ada hal baru dari Diklat Jurnalistik yang digelar Kompas bersama UMM kemarin (15-18/12). Materi tentang feature, straight news dan yang lain sudah pernah aku dapat ketika ikut diklat bestari beberapa tahun lalu. Sampai detik ini toh aku masih belum begitu faham bedanya straight news, hard news atau soft news. Aku masih sering kelimpungan, sebenarnya tulisanku termasuk jenis berita yang mana :-Q
Dari segi pembicara, yang terdiri dari senior Kompas, mulai dari Marx Margono, F.A. Santoso, Nur Tjahyo, dan Suprihadi yang lebih populer dipanggil Sanchuk, jelas tidak meragukan kapabilitas mereka sebagai senior yang patut digali luar dalam pengalaman jurnalistiknya. Memang gak rugi seh ngumpul bareng mereka selama empat hari. Rasanya justru kurang lama.
Di antara keempat pemateri, pak Nur Tjahyo termasuk Senior Kompas yang paling tua, usianya kalo ga salah sekitar tujuh puluhan. Setelah Pak Nur, Pak Marx Margono menduduki peringkat kedua. Baru Pak F.A Santoso, dan Pak Sanchuk menyususl berikutnya. Hal paling menarik bagiku dari pengakuan masing-masing mereka adalah kecelakaan yang harus mereka terima. What? Hampir dari semuanya mengaku jika menjadi wartawan Kompas bermula dari kecelakaan yang tidak pernah disengaja.
Pak Nur Tjahyo misalnya, ia mengawali karier sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Surabaya, kurang begitu jelas aku denger penjelasannya seputar perusahaan yang dia bilang. Hanya saja, cukup menarik karena menurutnya gaji di perusahaan itu lebih dari cukup ketimbang gajinya di Kompas. Its really? Bukan hanya Nur Tjahyo, ketiga senior yang lain turut menimpali. Sama-sama merakan celaka yang berbuah surga J
Salah satu peserta dengan jujur menanyakan apa kiat mereka bisa bertahan dalam kecelakaan yang jelas butuh perjuangan panjang untuk menerimanya. Sayang, jawaban mereka kurang detail. Cukup banyak sih hal yang bagiku memang patut disayangkan dari diklat kemarin. Salah satunya alokasi waktu yang kurang terkontrol, penyampaian materi yang cukup monoton, dan pelibatan panitia yang sekaligus menjadi peserta, jadi pemenang lomba pula. Hm..
Hal yang paling membekas dalam benak diriku dari diklat kemarin itu, orang-orang Kompas sangat low profile, tampak juga kesolidan tim kompas yang luar biasa. Buktinya, Pak Marx Margono sempat bercerita jumlah wartawan kompas dari Lamongan, yang dia sebut dengan bangga adalah Mas Faiq, gak begitu kenal juga seh sebenarnya aku, cuman beberapa kali pernah ketemu di rumah. Hampir tiap Idul Fitri dia bersilaturrahim ke Chorek. Emang hebat seh dia, sebelum jadi wartawan Kompas, sering aku liat tulisannya di beberapa media.
Menurut Pak Marx, selain Mas Faiq, masih ada dua wartawan kompas lain yang juga berasal dari Lamongan, hanya saja mereka lupa. Keliatan kan, Mas Faiq ngalahin dua temennya yang lain di hati senior Kompas yang ngasih materi diklat (Hehe, ngarep banget nih dapat tempat di hati Mas Faiq yang sudah beristri ituJ)
Masih ada juga lecutan semangat yang aku garis bawahi benar dari Diklat kemarin, Rektorku dalam sambutan pembukanya dengan berapi-api mengatakan, paling bagus mengawali karier adalah dengan menjadi wartawan or jurnalis. Jika sudah menjadi jurnalis, siapapun bisa menjadi apa saja, begitu dia bilang. Alasan yang dia katakan, karena wartawan adalah professional yang sudah biasa menantang banyak hal, menantang waktu, mengasah otak mengantisipasi deadline, berpikir mendapat narasumber. Istilah yang dia pake kemarin, wartawan itu terdidik benar untuk menjadi disiplin, otaknya pun sistematis. Kalo gak gitu, berarti dia bukan wartawan yang benar. Akan lebih baik kalo setiap professional mempunyai sense of jurnalisme, karena itu menandakan dia seorang yang tidak mudah percaya, selalu berusaha mencari kebenaran. Benarkah? Satu yang pasti, aku makin ngiler jadi wartawan, Kompas tentunya! (Ngarep..)
Apalagi ya? Mungkin salut aja deh buat Kompas, yang sampai saat ini memang paling tinggi oplahnya (bener gak sih?), tetapi masih punya kepedulian terhadap mahasiswa dengan diklat jurnalistiknya, meskipun setelah tulisan SMA ku dulu belum pernah lagi aku bisa meloloskan tulisanku ke sana, tapi Kompas memang bukan sekadar bacaan sekali buang bagiku. Dia bisa jadi bahan referensi yang sangat menguntungkan. Banyak tulisan yang aku kutip dari opini setiap penulis yang menarik, aku paling suka tulisan Gede Parma.
Di tengah ingar bingar dunia yang makin crowded ini menurutku paling damai setelah baca tulisan dia, sejuk, tenang, mencerdaskan dan penuh tebar kedamaian. Kapan yah tulisanku juga bisa menjadi referensi bagi orang? Pengen banget lolos di Kompas lagi, pengen, pengen banget!
Mujahid di Mata Emakku
Ini oleh-oleh mudikku kemarin, aku kaget bukan main ketika salah satu Kakak perempuanku dengan amat sangat antusias memperlihatkan cd tayangan proses penguburan Amrozi bersaudara. Bukan apa-apa, aku memang sengaja menghindari berita seputar ketiga orang itu. Malas aku mengikuti perkembangan beritanya sejak menjelang eksekusinya. Gak tau kenapa. Maka demi menghormati semangat Kakakku, aku pun bersedia menonton tayangan dengan durasi hampir satu jam itu. Tidak hanya proses penguburan, tayangan video itu juga berisi rekaman Mukhlas ketika menyampaikan wasiatnya, juga ada Imam Samudera ketika diwawancarai beberapa jurnalis, termasuk Jurnalis asing yang banyak mengorek informasi darinya.
Dalam proses penguburannya di Tenggulun sana, tampak dari tayangan video itu banyak sekali orang yang mengelukan Amrozi bersaudara, banyak dari mereka mengepalkan tangan, berteriak “Allahu akbar” aku makin negri, aku memang sering ngeri jika mendengar kalimah itu diucapkan dengan serentak mengepalkan tangan penuh semangat, mereka seolah siap melumatkan semuanya dengan kepalan itu. Benarkah mereka akan menghancurkan semuanya?
Aku tidak bisa membohongi perasaanku ketika menonton video Amrozi, rasanya merinding melihat begitu banyak orang, bertangisan saling berpelukan. Apalagi ketika muncul tiga burung yang terus beterbangan di atas lokasi pemakaman, kurang masuk akalku juga darimana asal burung itu, bahkan yang tidak kalah mencengangkan, terdapat awan putih yang membentuk lafaz Allah dengan bahasa arab di atas rumah Amrozi, its really? Apakah benar tidak ada rekayasa video ini? belum lagi jenazahnya keduanya yang benar-benar tersenyum. Aku melongo bingung, ekspresiku campur aduk. Antara berusaha merasionalkan berbagai peristiwa yang mengiringi proses pemakaman dua bersaudara itu dengan menyimak kata-kata Kakakku dan suaminya, kenapa mereka yang -maaph, sedikit membuka kartu gimana sebenarnya ibadah Kakakku dan suaminya, benar-benar Ahmoodiyah buangetz- menjadi sangat religius ketika menuturkan tayangan yang sudah jelas aku tonton itu?
Dengan nada bicara yang gak tahu marah sama siapa, Kakak iparku bilang, kalo Amrozi itu dibilang Teroris, lantas George W. Bush itu disebut apa?! Kenapa dia masih dibiarkan hidup? Sementara tiga orang yang begitu mulia dibinasakan dengan begitu saja. Aku tersenyum kecut, gak tau mau ngomong apa. Aku memang lebih suka diam untuk hal-hal yang tidak aku pahami benar, bukan apa-apa, untuk hal yang sudah menyangkut keyakinan, aku pilih mundur aja. Pilihan setiap manusia untuk meyakini apapun yang diyakininya, dan aku juga yakin jika keyakinanku benar.
Keyakinanku sama persis dengan keyakinan Makku, perempuan yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas empat SD itu kemarin menuturkan, sekaligus mempertanyakan kebenaran jihad yang dilakukan Amrozi padaku, ia bilang kenapa orang-orang di rumah saling mengelukan pembunuh begitu banyak orang yang tidak bersalah? Hampir semua tetangga, bahkan Pak Lik dan Mak Likku juga menceritakan proses pemakaman Amrozi dengan penuh gairah kebanggaan seolah mereka pahlawan? Katanya membunuh satu orang saja kita ini sudah berdosa, apalagi membunuh ratusan orang, meninggalkan kepedihan mendalam bagi mereka yang sekarang menderita cacat tubuh, kehilangan pekerjaan, anak-anak yang jadi telantar, apa itu tidak menyebabkan dosa yang lebih besar? Kenapa para Kiai yang lebih tahu agama juga seolah membenarkan cara jihad Amrozi? Mengelukannya sedemikian rupa? Begitu rentetan pertanyaan Emak waktu itu.
` Kali ini aku tersenyum getir, kenapa Emakku yang tidak punya sediktpun pengaruh bagi orang lain justru mempunyai pikiran seperti itu? Tidakkah lebih menyenangkan jika orang yang berpikir seperti itu adalah orang yang paling tidak dia bisa mempengaruhi orang untuk tidak pula menjadi pembunuh, Teroris atau pengebom yang melukai perasaan dan fisik banyak orang? Menurut keyakinan emak, jihad tidak hanya bisa dilakukan dengan cara seperti itu, ia setiap hari juga berjuang melawan kemiskinan yang dapat menyeret seluruh anak yang dilahirkannya menjadi generasi bodoh, emakku berjuang, berjihad demi masa depan anak-anaknya seperti sekarang.
Menghidupi delapan anak di tengah segala keterbatasan yang ada bagi emakku bukan sekadar jalan, ia mempersiapkan berbagai stategi untuk terus menghidupi kami agar tidak jatuh pada lubang naif kehidupan yang dapat menghancurkan siapapun. Siapa bilang emak bukan Mujahidah? Justru emak bagiku adalah pahlawan tak kenal lelah yang nanti juga akan tersenyum damai saat menutup usianya. Ia tentu juga Syahidah.
Mirisnya, ketika Emak menanyakan kebenaran jihad yang dilakukan Amrozi apakah tidak melanggar agama, orang-orang yang dianggap Emak mengetahui hal itu justru menganggap Emak berdosa menanyakan hal demikian. Sudah terlihat jelas tanda-tanda kebesaran Allah untuk menggolongkan Amrozi sebagai Mujahid syahid saat proses pemakamannya kemarin, apalagi yang membuat muslimin meragukannya? Begitu emak dicecar pertanyaan balik sebagai jawaban pertanyaan yang dilontarkannya.
Entahlah, aku juga tidak mengerti bagaimana kebenaran jihad yang diinginkan Tuhan, apakah begitu kejam cara yang harus ditempuh jika kita menginginkan surga sebagai muara segala kebajikan yang kita perbuat di dunia ini? Lantas berapa banyak lagi permusuhan dan dendam yang harus kita tanam jika kita terus menginginkan surga dengan cara demikian?
Melihat begitu banyak orang yang mengelukannya, menyaksikan keajaiban yang mengiringi proses pemakaman Amrozi bersaudara aku justru berpikir lain, tidakkah masuk akal jika Amrozi justru menikmati masa penahanannya dengan segenap penyesalan atas perbuatannya, mungkin dia justru bertobat penuh janji pada Allah untuk tidak mengulang perbuatannya, sehingga penyesalan itulah yang sebenarnya mengantarkan ia ke surga, meninggalkan dunia dengan senyun terdamai yang menjadi pesan terakhirnya. Karena Tuhan berjanji akan mengampuni sebesar apapun dosa manusia manakala ia menangis menyesalinya, bahkan salah satu bulu mata manusia akan mampu bersaksi mengantar manusia menuju surga karena taubat dan penyesalan yang dilakukannya. Itulah taubatun nasuha, penyesalan sepenuh jiwa. Mungkin Amrozi melakukannya sedetik sebelum kematiannya. Yah, hanya Tuhan yang tahu kan?
Keistimewaan 10 Desember
Catatan ini harusnya aku posting tepat 10 Desember, tetapi karena aku baru dateng mudik hari ini, maka jadilah aku posting sekarang. Maklum, selain gak da komputer di rumah, internet juga amat sangat mahal di sana, tiga jam di Malang sama halnya dengan satu jam di tempetku. Well, setelah memperingati hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada 9 Desember kemarin, maka 10 desember selalu diperingati sebagai hari HAM Internasional.
Sesuai dengan materi yang aku dapat dari mata kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) dan Isu Global, HAM secara harfiah dimaknai sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang karena keberadaannya sebagai manusia. HAM merupakan hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga mereka diakui keberadaannya tanpa membedakan kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, dan segala macam hal yang sering dijadikan pemicu perbedaan antar manusia.
Isu HAM sebenarnya sudah muncul sejak 1215 di Inggris, yang lebih populer dengan Magna Charta, selain itu juga ada Bill of Rights, Inggris 1689, Virginia Bill of Rights tahun 1776 di Amerika Serikat, juga tetap pada tahun dan tempat yang sama, terdapat pula Declaration of Independence. Baru pada 1948 kemudian PBB menggelar Declaration of Human Rights, yang mendeklarasikan bahwa manusia adalah individu yang menyandang status sebagai subjek hukum internasional di samping negara.
Terdapat tiga generasi HAM dalam PBB, pertama, HAM dalam Declaration of Human Rights, 1948 yang menerangkan jika HAM PBB merupakan pernyataan HAM yang dipengaruhi oleh pandangan tradisional Barat, yang lahir dari kemenangan kelas menengah terhadap monarkhi absolut. Deklarasi ini menekankan kepada hak sipil seperti kebebasan berbicara, hak berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak beragama.
Generasi kedua adalah Convenant on Civil and Political Rights, Convenant on Economics dan Social and Culture Rights pada tahun 1966, yang menekankan jika HAM PBB adalah hasil kompromi antara ideologi Barat (liberalisme) yang menitik beratkan pada hak politik, dan Ideologi Timur (Komunisme) yang menitik beratkan pada hak ekonomi. Terlihat adanya penyelarasan antara hak individu (hak sipil dan politik) dengan hak kolektif (hak ekonomi dan sosial). Misalnya kehidupan yang layak dan pendidikan.
Adapun generasi terakhir adalah Deklarasi Vienna, pada tahun 1993. dari deklarasi ini diperoleh kesimpulan jika HAM PBB merupakan kompromi antara negara-negara Barat yang sudah maju dengan negara berkembang. Dalam deklarasi ini pula mulai diperkenalkan hak atas pembangunan, hak memelihara suatu kebudayaan dan lingkungan masyarakat tertentu. Juga terjadi kesepakatan perlunya pendekatan berimbang dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.
Meski begitu, penegakan HAM hampir di seluruh belahan dunia masihlah jauh dari humanisme yang sebenar. Tidak jarang penegakan HAM justru berarti tidak memanusiakan kaum minoritas yang lain. Banyak sekali kebenaran statement ini, contohnya tidak usah jauh-jauh, sekeliling kita juga tidak terhitung anarkisme dan banyak hal yang sengaja dilakukan untuk menindas dan menyingkirkan kelompok minoritas yang ada.
Track record Indonesia mengenai penegakan HAM sendiri memang masih bermasalah, perusakan tempat ibadah dan diskriminasi terhadap kaum minoritas agama dan etnis masih sering terjadi sampai detik ini. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, sesuai Country Report on Human Rights Practice pada 2006 dan International Religious Freedom Report tahun 2007 kebijakan pemerintah Indonesia banyak melanggar HAM dan cenderung mendukung perilaku kelompok radikal keagamaan yang main hakim sendiri. Pemerintah dan Aparat keamanan sangat tidak tegas menjunjung makna kemanusiaan itu sendiri.
Karena HAM merupakan konsep yang disinyalir mengadopsi salah satu konsep Barat, maka muncul pula Konsep HAM Asia yang terkenal, yakni Cultural Relativisme, paham yang menekankan bahwa setiap budaya memiliki ciri khusus dalam menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan HAM, tolak ukur Barat tidak bisa digunakan begitu saja untuk menilai masyarakat negara berkembang di asia karena konteks budaya yang sangat berbeda.
Selain itu juga ada Communitarianisme yang berarti pemenuhan hak individu di Asia tidak bisa dipisahkan dari kepentingan komunitas secara keseluruhan. Dalam budaya suku-suku di Asia, kepentingan Individu sering dikorbankan untuk kepentingan umum. Di samping hal tersebut, konsep HAM di Asia juga menekankan Developmentalisme yang menurut Pemimpin Asia seperti Lee Kwan Yew, Mahathir Muhammad dan Soeharto beberapa masa lalu menyatakan bahwa hak politik tidak lebih penting dari hak ekonomi dan melalui pembangunan yang dilakukan, negara berupaya memnuhi hak ekonomi rakyat agar bebas dari belenggu kemiskinan dan kemelaratan.
Bagaimanapun, Asia tidak bisa disamakan dengan Barat, maka ketika PBB menyatakan bahwa penegakan HAM individu tidak hanya menyangkut negara namun juga hak internasionalnya, sering mengundang pertanyaan tersendiri, darimana hukum internasional diadopsi? Masing-masing negara sewajarnya mempunyai ketetapan hukum yang berbeda kan? Lantas bagaimana HAM internasional itu dapat benar-benar teralisasikan jika hukum internasional juga bertentangan dengan hukum suatu negara, bukankah itu melanggar HAM individu sebagai warga negara? Ini hanya secuil perdebatan yang terjadi di kelasku saat Dosen memberikan materi seputar HAM dan Isu Global kemarin. Sementara seperti biasa aku hanya diam, menjadi pendengar yang masih terus berusaha menyelami makna setiap keterangan dosenku yang kadang membingungkan.
Lebih dari peringatan hari HAM Internasional, 10 Desember juga menjadi saksi dilahirkannya seorang anak manusia atas nama Desy Ayu Pirmasari, yang tahun ini memasuki usia ke-22 nya. Dia tidak sekadar teman, tetapi juga guru, penerang jalan paling nyata, setidaknya bagiku. Dengan segala prestasi yang diraihnya, ia membangkitkan seluruh ketidak berdayaan yang aku miliki menjadi gelembung semangat yang kadang juga berlarian semaunya. Sampai saat ini aku masih sering mengejar gelembung semangat itu, dengan segala keterbatasan yang ada. Tengkiu for everything Bu, Happi Besdei! Cepetan cari Bule di Kemang sana, bagi juga buat Mbah mu yang tidak juga laku ini. Wish u always be happy yeah:>>
Urgensi Pengesahan RUU Tindak Pidana Korupsi
Ditinjau dari perspektif manapun, korupsi memang sebuah extra ordinary crime yang sangat membahayakan. Berbagai pendekatan pun telah dilakukan banyak pihak sebagai langkah antisipatif menjangkitnya korupsi pada semua lini. Jika Zawawi maupun Syafiq A. Mughni memandang dari perspektif kebudayaan, maka inilah tinjauan hukum pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Korupsi yang menjadi agenda jejaring Anti Korupsi Jawa Timur.
Menyalin selebaran yang dibagikan KRHN, saat ini keberadaan Pengadilan Tipikor terancam bubar karena DPR dan Presiden terlihat enggan untuk membentuk UU yang baru sebagaimana yang diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi 2009 masih belum ada UU Pengadilan Korupsi. Maka otomatis Pengadilan Korupsi akan bubar. Akibatnya tentu saja para Koruptor akan semakin bebas bergentayangan, pemberantasan korupsi akan tidak efektif dan mundur.
Disadari bahwa keberadaan Pengadilan Korupsi saat ini adalah untuk mendukung dan mengefektifkan pemberantasan korupsi. Dan ini adalah salah satu tuntutan rakyat pada reformasi 10 tahun lalu. Olehnya, mendukung keberadaaan dan peranan Pengadilan Korupsi bukan semata-mata karena hendak “dibubarkan” tetapi karena korupsi memang harus diberantas dari bumi Indonesia.
Untuk itu diperlukan cara-cara luar biasa di luar mekanisme konvensional yang telah ada. KPK bersama Pengadilan Khusus Korupsi adalah bagian dari mekanisme luar biasa yang dibuat untuk mengatasi dan membasmi penyakit korupsi. Keduanya telah memberikan peranan yang bararti dan berpengaruh secara signifikan dalam pemberantasan korupsi. Namun demikian pihak-pihak yang tidak menghendaki (resisten) juga tidak tinggal diam, dan berupaya melakukan berbagai cara untuk melemahkan, bahkan membubarkannya. Dan jika itu terjadi, tentu saja korupsi kian merajalela.
Berkaca pada praktek yang telah berjalan, keberadaan dan peranan Pengadilan Khusus Korupsi perlu diperkuat dan disempurnakan. Pengadilan Tipikor sudah menjadi keniscayaan, karena pengadilan Tipikor memuat unsur positif, di antaranya:
-
Menjamin Proses Lebih Terbuka
Prinsip Keterbukaan sangat penting untuk menjamin proses hukum atau persidangan dapat dilakukan secara fair tanpa rekayasa, sehingga menjamin proses yang berkepastian dan berkeadilan.
Hal ini penting, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi karena adanya kepentingan publik dalam perkara itu yang juga harus dipertimbangkan, sehingga dalam hal ini publik atau masyarakat dapat secara jelas menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor tanpa khawatir ada yang ditutup-tutupi.
-
Memberikan Rasa Keadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Sejauh ini, pengadilan Tipikor mampu memaksa pihak Penuntut Umum untuk memaksimalkan kerjanya sehingga tidak ada satupun pelaku korupsi yang diputus bebas. Bahkan ketika para Koruptor mengajikan banding atau kasasi, putusannya cenderung diperberat. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan putusan pengadilan umum sering membebaskan para Koruptor. Putusan-putusan Pengadilan Tipikor seperti itu sesuai dengan rasa keadilan yang selama ini sulit didapatkan dari pengadilan umum, termasuk dalam hal pengembalian kerugian negara. Dan tentunya, diharapkan dapat menjadi “shock therapy” yang membuat orang berpikir dua kali sebelum melakukan korupsi.