Keistimewaan 10 Desember
Catatan ini harusnya aku posting tepat 10 Desember, tetapi karena aku baru dateng mudik hari ini, maka jadilah aku posting sekarang. Maklum, selain gak da komputer di rumah, internet juga amat sangat mahal di sana, tiga jam di Malang sama halnya dengan satu jam di tempetku. Well, setelah memperingati hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada 9 Desember kemarin, maka 10 desember selalu diperingati sebagai hari HAM Internasional.
Sesuai dengan materi yang aku dapat dari mata kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) dan Isu Global, HAM secara harfiah dimaknai sebagai hak yang dimiliki oleh seseorang karena keberadaannya sebagai manusia. HAM merupakan hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga mereka diakui keberadaannya tanpa membedakan kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, dan segala macam hal yang sering dijadikan pemicu perbedaan antar manusia.
Isu HAM sebenarnya sudah muncul sejak 1215 di Inggris, yang lebih populer dengan Magna Charta, selain itu juga ada Bill of Rights, Inggris 1689, Virginia Bill of Rights tahun 1776 di Amerika Serikat, juga tetap pada tahun dan tempat yang sama, terdapat pula Declaration of Independence. Baru pada 1948 kemudian PBB menggelar Declaration of Human Rights, yang mendeklarasikan bahwa manusia adalah individu yang menyandang status sebagai subjek hukum internasional di samping negara.
Terdapat tiga generasi HAM dalam PBB, pertama, HAM dalam Declaration of Human Rights, 1948 yang menerangkan jika HAM PBB merupakan pernyataan HAM yang dipengaruhi oleh pandangan tradisional Barat, yang lahir dari kemenangan kelas menengah terhadap monarkhi absolut. Deklarasi ini menekankan kepada hak sipil seperti kebebasan berbicara, hak berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak beragama.
Generasi kedua adalah Convenant on Civil and Political Rights, Convenant on Economics dan Social and Culture Rights pada tahun 1966, yang menekankan jika HAM PBB adalah hasil kompromi antara ideologi Barat (liberalisme) yang menitik beratkan pada hak politik, dan Ideologi Timur (Komunisme) yang menitik beratkan pada hak ekonomi. Terlihat adanya penyelarasan antara hak individu (hak sipil dan politik) dengan hak kolektif (hak ekonomi dan sosial). Misalnya kehidupan yang layak dan pendidikan.
Adapun generasi terakhir adalah Deklarasi Vienna, pada tahun 1993. dari deklarasi ini diperoleh kesimpulan jika HAM PBB merupakan kompromi antara negara-negara Barat yang sudah maju dengan negara berkembang. Dalam deklarasi ini pula mulai diperkenalkan hak atas pembangunan, hak memelihara suatu kebudayaan dan lingkungan masyarakat tertentu. Juga terjadi kesepakatan perlunya pendekatan berimbang dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.
Meski begitu, penegakan HAM hampir di seluruh belahan dunia masihlah jauh dari humanisme yang sebenar. Tidak jarang penegakan HAM justru berarti tidak memanusiakan kaum minoritas yang lain. Banyak sekali kebenaran statement ini, contohnya tidak usah jauh-jauh, sekeliling kita juga tidak terhitung anarkisme dan banyak hal yang sengaja dilakukan untuk menindas dan menyingkirkan kelompok minoritas yang ada.
Track record Indonesia mengenai penegakan HAM sendiri memang masih bermasalah, perusakan tempat ibadah dan diskriminasi terhadap kaum minoritas agama dan etnis masih sering terjadi sampai detik ini. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, sesuai Country Report on Human Rights Practice pada 2006 dan International Religious Freedom Report tahun 2007 kebijakan pemerintah Indonesia banyak melanggar HAM dan cenderung mendukung perilaku kelompok radikal keagamaan yang main hakim sendiri. Pemerintah dan Aparat keamanan sangat tidak tegas menjunjung makna kemanusiaan itu sendiri.
Karena HAM merupakan konsep yang disinyalir mengadopsi salah satu konsep Barat, maka muncul pula Konsep HAM Asia yang terkenal, yakni Cultural Relativisme, paham yang menekankan bahwa setiap budaya memiliki ciri khusus dalam menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan HAM, tolak ukur Barat tidak bisa digunakan begitu saja untuk menilai masyarakat negara berkembang di asia karena konteks budaya yang sangat berbeda.
Selain itu juga ada Communitarianisme yang berarti pemenuhan hak individu di Asia tidak bisa dipisahkan dari kepentingan komunitas secara keseluruhan. Dalam budaya suku-suku di Asia, kepentingan Individu sering dikorbankan untuk kepentingan umum. Di samping hal tersebut, konsep HAM di Asia juga menekankan Developmentalisme yang menurut Pemimpin Asia seperti Lee Kwan Yew, Mahathir Muhammad dan Soeharto beberapa masa lalu menyatakan bahwa hak politik tidak lebih penting dari hak ekonomi dan melalui pembangunan yang dilakukan, negara berupaya memnuhi hak ekonomi rakyat agar bebas dari belenggu kemiskinan dan kemelaratan.
Bagaimanapun, Asia tidak bisa disamakan dengan Barat, maka ketika PBB menyatakan bahwa penegakan HAM individu tidak hanya menyangkut negara namun juga hak internasionalnya, sering mengundang pertanyaan tersendiri, darimana hukum internasional diadopsi? Masing-masing negara sewajarnya mempunyai ketetapan hukum yang berbeda kan? Lantas bagaimana HAM internasional itu dapat benar-benar teralisasikan jika hukum internasional juga bertentangan dengan hukum suatu negara, bukankah itu melanggar HAM individu sebagai warga negara? Ini hanya secuil perdebatan yang terjadi di kelasku saat Dosen memberikan materi seputar HAM dan Isu Global kemarin. Sementara seperti biasa aku hanya diam, menjadi pendengar yang masih terus berusaha menyelami makna setiap keterangan dosenku yang kadang membingungkan.
Lebih dari peringatan hari HAM Internasional, 10 Desember juga menjadi saksi dilahirkannya seorang anak manusia atas nama Desy Ayu Pirmasari, yang tahun ini memasuki usia ke-22 nya. Dia tidak sekadar teman, tetapi juga guru, penerang jalan paling nyata, setidaknya bagiku. Dengan segala prestasi yang diraihnya, ia membangkitkan seluruh ketidak berdayaan yang aku miliki menjadi gelembung semangat yang kadang juga berlarian semaunya. Sampai saat ini aku masih sering mengejar gelembung semangat itu, dengan segala keterbatasan yang ada. Tengkiu for everything Bu, Happi Besdei! Cepetan cari Bule di Kemang sana, bagi juga buat Mbah mu yang tidak juga laku ini. Wish u always be happy yeah:>>
Thanks 4 ur wishes fren. baru kali ini aku sempat baca2 blog. maklum, beberapa minggu belakangan aku sok sibuk gitu deh. hehe… terus berjuang ya bu. u can do anything.
mybeautyindonesia
Desember 29, 2008 at 2:10 am